Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) secara agresif mencari informasi tentang individu yang kritis terhadap Penegakan Imigrasi dan Bea Cukai (ICE) di platform media sosial. Tuntutan hukum baru-baru ini, termasuk panggilan pengadilan administratif, telah diajukan kepada perusahaan teknologi besar seperti Google, Reddit, Discord, dan Meta (Facebook dan Instagram). Permintaan ini memaksa perusahaan untuk menyerahkan nama, alamat email, nomor telepon, dan detail pribadi lainnya yang terkait dengan akun yang melacak atau mengkritik ICE.
Meningkatkan Taktik Pengawasan
Menurut pejabat pemerintah dan pegawai teknologi yang mengetahui masalah ini, DHS telah mengirimkan ratusan panggilan pengadilan ini dalam beberapa bulan terakhir. Meskipun perusahaan teknologi dapat memilih apakah akan mematuhinya, beberapa perusahaan—termasuk Google, Meta, dan Reddit—dilaporkan telah memenuhi setidaknya beberapa permintaan. Panggilan pengadilan tersebut secara khusus menargetkan akun-akun tanpa identitas dunia nyata yang jelas yang secara terbuka mengkritik ICE atau mengungkapkan lokasi agennya.
The New York Times telah meninjau contoh panggilan pengadilan yang dikirimkan ke Meta selama enam bulan terakhir, yang menunjukkan cakupan informasi yang dicari. Beberapa perusahaan telah memberi tahu pengguna yang datanya diminta, dengan memberikan waktu singkat—biasanya 10 hingga 14 hari—untuk menantang panggilan pengadilan di pengadilan.
Masalah Hukum dan Kebebasan Sipil
Para pendukung kebebasan sipil berpendapat bahwa hal ini menunjukkan peningkatan signifikan dalam pengawasan pemerintah. Steve Loney, pengacara senior ACLU, mencatat bahwa DHS “mengambil lebih banyak kebebasan dibandingkan sebelumnya,” dengan frekuensi yang lebih sering dan akuntabilitas yang berkurang. Loney telah mewakili individu yang data media sosialnya menjadi sasaran DHS.
Pembenaran DHS
Departemen tersebut membela tindakannya dengan mengutip “otoritas panggilan pengadilan administratif yang luas,” meskipun departemen tersebut menolak untuk menjawab pertanyaan spesifik tentang permintaan tersebut. Dalam pengajuan hukumnya, DHS berpendapat bahwa pendataan ini diperlukan untuk menjamin keselamatan agen ICE yang beroperasi di lapangan.
Langkah ini menimbulkan pertanyaan kritis mengenai keseimbangan antara keamanan nasional dan kebebasan berpendapat, terutama ketika pemerintah secara aktif mengejar identitas para pengkritiknya. Meningkatnya kemauan perusahaan teknologi untuk mematuhi permintaan ini semakin menegaskan terkikisnya privasi di era digital.























